Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lodan Wetan

Artikel

Rapat membangun Komitmen antara Karang Taruna Desa Senggigi dengan Taruna Hotel

24 Agustus 2016 20:55:10  ulfah fauziyah   821 Kali Dibaca  Agenda Desa

Dalam rapat pembahasan komitmen perekrutan karyawan hotel pada tanggal 24 Agustus 2016 di kantor desa sengigi telah menyepakati beberapa komitmen bersama diantaranya sebagai berikut:

 

 

1. Dalam perekrutan karyawan, pihak hotel harus memprioritaskan masyarakat senggigi minimal 35%

2. Pihak Hotel harus mengikuti program perencanaan tenaga kerja desa senggigi sesua dengan VISI dan MISI desa

3. Pihak hotel harus melakukan kordinasi dengan pemerintah desa ketika perekrutan karyawan 

4. Pihak Hotel harus melakukan pelatihan bagi calon karyawan, khususnya karyawan yang berasal dari desa sengggigi

 

 

Bagi rekan-rekan pemuda dan masyarakat harap melakukan kordinasi dengan pemerintah desa terkait dengan beberapa hasil pertemuan dalam membangun komitme dengan pihak hotel, jika ada hal mendesak terkait beberapa syarat ketentuan perekrutan, rekan-rekan pemuda dan masyarakat bisa menghubungi kami di kantor desa..

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:328
    Kemarin:232
    Total Pengunjung:139.127
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 9.289 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 8.090 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 7.974 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 7.461 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 7.444 Kali
Data Desa
30 Juli 2013 | 7.373 Kali
Profil Desa
30 Juli 2013 | 3.829 Kali
Kontak Kami
24 Agustus 2016 | 889 Kali
PERDES PHBS
01 Mei 2014 | 908 Kali
RT RW
01 Mei 2014 | 894 Kali
Karang Taruna
01 Mei 2014 | 863 Kali
LKMD
01 Mei 2014 | 860 Kali
Kelompok Tani
30 Juli 2013 | 3.703 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
21 April 2014 | 873 Kali
Undang Undang