Lodan Wetan, 24 September 2024. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa merupakan salah satu program dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Penyaluran BLT perlu memperhatikan kriteria penerima manfaat yang tepat. Pemilihan penerima BLT harus didasarkan pada data yang akurat dan kondisi masyarakat tersebut. Hal ini bertujuan untuk bantuan yang disampaikan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
Penyaluran BLT-DD tersebut sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) yang di serahkan kepada 40 penerima.